Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menerbitkan Surat Edaran yang berisi peraturan pembayaran dam bagi jamaah haji 2024 M/1445 H. Surat Edaran ini bertujuan untuk menginformasikan skema & besaran biaya yang dikeluarkan jamaah haji untuk membayar dam atau denda.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa tujuan Surat Edaran tersebut terbit antara lain agar pembayaran dam sesuai dengan syariah. Selain itu, tujuan lain ialah agar pemanfaatan daging lebih optimal (utilization of meat).
Edaran ini diterbitkan melalui Dirjen PHU Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu tahun 1445 H/2024 M. Menurut Anna, SE tersebut menjadi upaya standarisasi, rasionalisasi, akuntabilitas serta keseragaman pembayaran dam jamaah dan petugas haji.
Ada 2 informasi yang termuat pada Surat Edaran, yaitu besaran biaya dam dan lembaga resmi yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran dam. Ada dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang bisa dipilih jamaah :
- RPH Ukaisyiyah, dengan biaya sebesar SAR 580 atau sekitar 2.500.000 rupiah, mencakup harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengemasan, pengolahan daging dengan proses retort, dan biaya pengiriman serta distribusi
- RPH Al-Adhahi, biayanya adalah SAR 720 atau sekitar 3.000.000 rupiah.Harga tersebut sudah mencakup tujuh komponen biaya yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman & distribusi
Dengan acuan dari juknis tersebut, jamaah dapat membayar dam dengan lebih aman & sesuai syariah, Jamaah dapat membayar secara cash maupun transfer, sedangkan penyembelihannya yaitu pada tanggal 10-13 Dzulhijjah 1445 H.
Hewan dam yang sudah disembelih akan dikirimkan dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia. Dengan demikian, distribusi daging hewan kurban lebih terorganisir & lebih optimal.
Demikian informasi seputar penyelenggaraan haji. Jika Anda mengoptimalkan pelayanan untuk jamaah haji dan umrah Anda dengan lebih sempurna, maka Anda harus segera bertransformasi digital agar lebih efisien mengelola pekerjaan di bisnis Anda.
Segera hubungi tim Customer Support kami supaya Anda bisa kami bantu untuk mengaktifkan sistem Erahajj!